Kumpulan Berita
Kapolri menjelaskan, jika tidak menimbulkan konflik horizontal, penyidik berwenang untuk tidak melakukan penahanan, tapi bisa memediasi.
Jokowi mengatakan bahwa UU ITE bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat.
Jokowi meminta agar Kapolri dan jajarannya selektif dalam menerima laporan.
Sejak awal dalam berbgai kesempatan saya selalu katakan bahwa Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE seharusnya dicabut.
Selama cuma fatwa saja enggak akan mengganggu. Buzzer toh mereka juga anonim
Semangat kita merevisi UU ITE ini kan agar tidak digunakan sebagai alat untuk mengkriminlasisasi
Jokowi terbuka untuk merevisi UU tersebut dengan menghapus sejumlah "pasal karet" yang berada di dalamnya.
Jokowi menekankan agar penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus berkeadilan.