Kumpulan Berita
Seorang wanita, Dian Patria Arum Sari di Malang, Jawa Timur terancam dua tahun penjara gegara menagih utang puluhan juta ke teman bisnisnya.
Dalam persidangan Irfan Widyanto, ahli menyebut perusakan elektronik secara fisik tidak dapat dijerat UU ITE.
Pernyataan negatif tentang orang atau perusahaan seringkali muncul di situs media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE.
Sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada hari ini, Senin (21/11/2022).
Kombes Agus Nurpatria, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Pihak Kejari Garut menilai keduanya melanggar UU ITE dan KUHP karena telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al Quran yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria.