Kumpulan Berita
Sesuai dengan namanya, UU ITE mencakup segala aturan yang berkaitan dengan Informasi dan transaksi elektronik.
KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE.
Sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada hari ini, Senin (21/11/2022).
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo telah dinyatakan selesai.
Pihak Kejari Garut menilai keduanya melanggar UU ITE dan KUHP karena telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al Quran yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria.
Hal ini setelah malam ini kuasa hukum Masril bertemu dengan tim Reskrimsus Polda Metro Jaya
Saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengalami kenaikan di atas 6%.