Kumpulan Berita
Heni Sagara menilai tuntutan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami.
Refly pun membenarkan jika dalam rencana gugatan barunya nanti, pihaknya tidak lagi melibatkan Rismon Sianipar.
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Pelaporan terhadap Resbob itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Wardatina Mawa memilih fokus membantu korban banjir sebelum berangkat ke Jakarta untuk menindaklanjuti laporannya.
Delapan orang, termasuk Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mereka dijerat pasal KUHP dan UU ITE.
Lita telah menenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, ia diberikan 29 pertanyaan oleh tim penyidik.
Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.