Kumpulan Berita
Saham perusahaan rokok elektrik asal China RLX Technology anjlok sebesar 54% pada 22 Maret 2021.
Penggunaan rokok elektrik di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Tarif cukai liquid vape diminta turun dari 57% menjadi 20%.
Dengan demikian cartridge rokok elektrik masuk dalam Barang Kena Cukai (BKC).
Kemenkeu menegaskan rokok elektrik berupa cairan dan alat pemanas dalam satu kesatuan
Temuan menunjukkan, vape beraroma, bahkan tanpa nikotin, dapat merusak saluran napas.
Risiko kesehatan mungkin juga terjadi pada pengguna sisha dan mereka yang mengganti rokok alternatif seperti rokok elektrik.
Penggunaan rokok elektrik yang juga dikenal dengan vape berkembang pesat saat ini di Indonesia.