Kumpulan Berita
Berikut ini empat negara yang belum memperbolehkan WNI masuk ke wilayahnya.
Larangan berlaku mulai Minggu, 11 Juli 2021 pukul 23.59 waktu setempat.
Sekitar 1.500 WNI yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di tempat tinggalnya,
Kemenlu RI bersama dengan Kedubes RI di Suva berhasil memfasilitasi kepulangan 172 ABK.
Insiden ini terjadi selama Malaysia memberlakukan lockdown Covid-19.
Pemerintah Malaysia kembali menerapkan karantina 14 hari bagi WNI dan siapa pun yang tiba dari Indonesia.
Semua nelayan WNI dibebaskan tanpa dikenai sanksi.
Penangkapan keduanya karena meloloskan karantina WNI yang baru pulang dari India tanpa karantina Covid-19.