Kumpulan Berita
Biaya melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Permohonan pelepasan status kewarganegaraan Republik Indonesia hanya 300
Polri mengonfirmasi telah memonitor laporan tentang penyanderaan WNI tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skenario evakuasi pekerja migran Indonesia (PMI), apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah semakin memburuk. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara terkait.
Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan jaringan online scam atau penipuan daring di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat data tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang diawaki enam anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di perairan Busan, Korea Selatan, pada Kamis 25 Juni 2026.
Deng Ical meminta pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap PMI di luar negeri.
Perwakilan RI akan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan korban terlindungi dan hak-haknya terpenuhi.
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap ada lebih dari 8 ribu permohonan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dalam kurun lima tahun terakhir.