Kumpulan Berita
KJRI di Hong Kong mengeluarkan imbauan kepada WNI agar terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Kemenlu RI bersama dengan Kedubes RI di Suva berhasil memfasilitasi kepulangan 172 ABK.
Insiden ini terjadi selama Malaysia memberlakukan lockdown Covid-19.
Seorang awak kapal WNI diterbangkan ke Perth untuk mendapat perawatan.
Semua nelayan WNI dibebaskan tanpa dikenai sanksi.
Penangkapan keduanya karena meloloskan karantina WNI yang baru pulang dari India tanpa karantina Covid-19.
Pelaku penganiayaan telah ditahan.
Hingga kini KBRI di Yangon masih menerapkan status siaga.