Kumpulan Berita
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.
Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.
Lebin lanjut dia mengatakan, dana haji khusus merupakan uang calon jamaah khusus atau haji plus yang besarannya telah ditentukan oleh pengelolanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).
Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Sebagai informasi, Gus Alex sebelumnya sempat diperiksa KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada 26 Agustus 2025.
Dito Ariotedjo akan hadiri panggilan KPK setelah sholat Jumat.
Ia dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.