Kumpulan Berita
Mahfud menegaskan harapannya agar proses hukum kasus ini berjalan murni sesuai aturan, tanpa kriminalisasi maupun permainan yang mengabaikan penegakan hukum.
Menurut Mellisa, notula ekspose juga tidak memiliki kekuatan mengikat dan tidak termasuk dalam daftar alat bukti yang lazim digunakan dalam proses penegakan hukum.
Tim pengacara eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hakim pun mengingatkan agar para pihak tidak saling menginterupsi saat menanyai ahli.
Penetapan tersangka Gus Yaqut telah melalui serangkaian proses pengumpulan data, informasi, keterangan, dan petunjuk sehingga syarat kecukupan bukti melalui dua alat bukti telah terpenuhi.
KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang pra-peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji.
KPK menyebut alasan mantan Menag tersebut tidaklah pas.
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.