Kumpulan Berita
Menurut Azmi Syahputra Jampidsus Febrie Adriansyah tentu memahami keberadaan pasal 143 KUHAP yang mewajibkan penuntut umum untuk merumuskan dakwaan dengan lengkap
Jaksa menggali soal pengetahuan Stephanie perihal sosok Zarof.
Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronald Tannur.
Zarof Ricar. Diketahui, Zarof didakwa suap dan menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas dari pihak-pihak yang berperkara di persidangan.
Zarof Ricar, terdakwa dalam kasus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ketua Majelis Hakim sidang perkara dugaan pemufakatan jahat kasasi Ronald Tannur, Rosihan Juhriah Rangkuti menegaskan jajarannya tidak menghubungi para terdakwa.
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana pada Senin, 10 Februari 2025. Sidang untuk membacakan dakwaan itu terkait dugaan pemufakatan jahat suap perihal kasasi Ronnald Tannur.
Komisi III DPR RI menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan segera mengungkap sumber uang yang berhasil disita dari kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).