Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan suap yang menyeret nama Zarof Ricar menyusul ditemukannya uang tunai dan emas dengan nilai nyaris mencapai Rp1 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik mafia peradilan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa keluarga Zarof Ricar di kasus dugaan TPPU.
Majelis Hakim Pengadilan Tindakan Pidana (Tipikor) mendalami kepemilikan aset milik keluarga terdakwa Zarof Ricar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menambahkan pasal jeratan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).