Kumpulan Berita

Zarof Ricar.


Nasional
30 April 2025

Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Disebut Bisa Rampas Asetnya

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, perampasan aset merupakan hal otomatis yang bisa dilakukan dalam pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nasional
29 April 2025

Kinerja Kejagung Diapresiasi Usai Jerat Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nasional
29 April 2025

Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU, Ini yang Harus Dikejar Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nasional
29 April 2025

Jadi Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar Diblokir Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Nasional
28 April 2025

Hakim Tipikor Dalami Asal-usul Aset Anak Zarof Ricar

Majelis Hakim Pengadilan Tindakan Pidana (Tipikor) mendalami kepemilikan aset milik keluarga terdakwa Zarof Ricar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Nasional
28 April 2025

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) menambahkan pasal jeratan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nasional
21 April 2025

Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Hakim Agung Soesilo, sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Soesilo merupakan Ketua Majelis Hakim dalam Kasasi Ronald Tannur.

Nasional
25 March 2025

Mengapa Pasal Suap dalam Dakwaan Zarof Ricar Tidak Dilekatkan?

Menurut Azmi Syahputra Jampidsus Febrie Adriansyah tentu memahami keberadaan pasal 143 KUHAP yang mewajibkan penuntut umum untuk merumuskan dakwaan dengan lengkap