Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap telah mengambil langkah progresif dengan menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan suap yang menyeret nama Zarof Ricar menyusul ditemukannya uang tunai dan emas dengan nilai nyaris mencapai Rp1 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, perampasan aset merupakan hal otomatis yang bisa dilakukan dalam pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
Majelis Hakim Pengadilan Tindakan Pidana (Tipikor) mendalami kepemilikan aset milik keluarga terdakwa Zarof Ricar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.