Kumpulan Berita
Komisi Yudisial (KY) lebih memilih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). ZR diduga telah menjadi makelar kasus sejak 2012.
Hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Yudisial (KY) menegaskan tak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) pada kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Sejumlah penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali mendatangi rumah mewah Zarof Ricar.
Sangat strategis (kasus Zarof Ricar jadi pintu masuk bongkar makelar kasus) untuk bidang peradilan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).
Diduga uang itu didapat Zarof dari pengurusan perkara yang dilakukannya sejak 2012 saat menjabat sebagai Kapusdiklat MA.