Kumpulan Berita
Saat ditemukan, uang itu tergeletak di lantai rumah Zarof.
Lisa mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi mahkota dalam perkara suap hakim terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap telah mengambil langkah progresif dengan menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik mafia peradilan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, perampasan aset merupakan hal otomatis yang bisa dilakukan dalam pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa keluarga Zarof Ricar di kasus dugaan TPPU.