Kumpulan Berita
Jaksa menggali soal pengetahuan Stephanie perihal sosok Zarof.
Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronald Tannur.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Zarof Ricar, terdakwa dalam kasus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ketua Majelis Hakim sidang perkara dugaan pemufakatan jahat kasasi Ronald Tannur, Rosihan Juhriah Rangkuti menegaskan jajarannya tidak menghubungi para terdakwa.
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Komisi III DPR RI menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan segera mengungkap sumber uang yang berhasil disita dari kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).
Tim Pemeriksa Mahkamah Agung (MA) telah rampung memeriksa tiga majelis hakim yang diduga terlibat dalam makelar kasus Zarof Ricar terkait kasasi Gregorius Ronald Tannur.