Kumpulan Berita
Jaksa menggali soal pengetahuan Stephanie perihal sosok Zarof.
Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronald Tannur.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Ketua Majelis Hakim sidang perkara dugaan pemufakatan jahat kasasi Ronald Tannur, Rosihan Juhriah Rangkuti menegaskan jajarannya tidak menghubungi para terdakwa.
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana pada Senin, 10 Februari 2025. Sidang untuk membacakan dakwaan itu terkait dugaan pemufakatan jahat suap perihal kasasi Ronnald Tannur.
Tim Pemeriksa Mahkamah Agung (MA) telah rampung memeriksa tiga majelis hakim yang diduga terlibat dalam makelar kasus Zarof Ricar terkait kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Komisi Yudisial (KY) lebih memilih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). ZR diduga telah menjadi makelar kasus sejak 2012.