Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ingin 100%, Serikat Buruh Tolak THR Dicicil

Rabu 08 April 2020 14:09 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 08 620 2196073 ingin-100-serikat-buruh-tolak-thr-dicicil-TH1YPMrzV5.jpg Rupiah (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan atau diminta mengambil cuti tanpa upah.

Para pengusaha kini juga mengajukan permohonan ke pemerintah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dengan cara mencicil akibat kondisi keuangan perusahaan yang terpuruk.

Serikat buruh menolak opsi cicilan karena THR adalah kewajiban pengusaha.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono mengungkapkan bahwa buruh menolak tegas opsi pembayaran THR dengan cara dicicil.

"Serikat buruh meminta agar THR tetap diberikan 100% paling lambat H-7 sebelum Lebaran," kata Kahar seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Kahar melanjutkan, THR adalah rutinitas tahunan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari oleh perusahaan.

Apalagi, ujarnya, THR tinggal diberikan bulan depan dan pandemi virus corona baru terjadi satu bulan ke belakang ini sehingga sangat aneh jika perusahaan tidak memiliki dana THR.

"Jangan giliran butuh tenaga, buruh disuruh tetap bekerja. Tapi giliran bayar haknya, mereka tidak mau. Kami minta dibayar full," katanya.

Lanjutnya, pemerintah abai melihat dampak virus corona bagi kehidupan para buruh dan pekerja karena tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk melindungi pekerja.

"Sekarang ini, pekerja itu mudah di-PHK, mudah dirumahkan tanpa upah dan sekarang THR dicicil lagi. Jadi tidak ada urgensinya jika pengusaha minta THR dicicil," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini