Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Resesi di Depan Mata, Hati-Hati Gelontorkan Suntikan Modal BUMN

Michelle Natalia, Jurnalis · Rabu 23 September 2020 09:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 23 620 2282216 resesi-di-depan-mata-hati-hati-gelontorkan-suntikan-modal-bumn-gkl5BhK5px.jpg Resesi Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20,5 triliun kepada BUMN akan cair pada Oktober 2020, khususnya yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Hadapi Resesi, Sisihkan 30% Gaji untuk Dana Darurat 

BUMN yang mendapat PMN dalam rangka PEN adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp500 miliar.

Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menilai pencairan PMN kepada BUMN menjadi preseden buruk. Apalagi, pemanfaatan suntikan belum memiliki jaminan menyelesaikan persoalan dari BUMN itu sendiri.

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Rp20,5 Triliun Cair Bulan Depan

Seperti halnya PNM yang didapat BPUI. Selain mendapat suntikan modal negara dalam rangka PEN, BUMN ini juga dapat lagi dana segar sekitar Rp20 triliun untuk upaya penanganan masalah Jiwasraya.

"PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata dia, Rabu (23/9/2020).

 Pagi Ini Rupiah Melemah di Level Rp13.892/USD

Follow Berita Okezone di Google News

Awalnya ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya. Namun, upaya ini dipandang tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut.

"Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk Jiwasraya," ujar Kamrussamad

Dia mengatakan, resesi ekonomi akan terjadi, kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal tiga, sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi.

"PMN Rp20 triliun ini justru menjadi preseden buruk terhadap moral, di mana ketidakhati-hatian dari direksi lama Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar harus ditanggung oleh pemerintah dan rakyat. Terlebih lagi, hal ini melukai pembayar pajak yang susah payah bertahan dengan kontraksi ekonomi saat ini," tegas Kamrussamad.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini