Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bentuk Lembaga Pembiayaan Investasi, Jokowi Siapkan Rp73,9 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis · Selasa 13 Oktober 2020 10:29 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 13 620 2292710 bentuk-lembaga-pembiayaan-investasi-jokowi-siapkan-rp73-9-triliun-pTWCfE9I5w.jpg Rupiah (Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law akan membantu banyak sektor ekonomi. Salah satunya juga investasi.

"Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari BUMN, maupun investasi lainnya," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa(13/10/2020).

 Baca juga: Baleg DPR Ibnu Multazam: Ada UU Ciptaker, Buat Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari

Dia menyebutkan, untuk investasi, ada kepastian terkait perpajakan. Di mana untuk perpajakan ada fasilitas untuk di pasar modal.

"Dividen tidak dikenakan pajak, kemudian ada pembentukan lembaga pembiayaan investasi pemerintah," tambah Airlangga.

 Baca juga: Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap lembaga ini bisa menjadi semacam otoritas investasi Indonesia. "Artinya, ini Sovereign Wealth Fund-nya Indonesia dan pemerintah menyiapkan dana sekitar USD5 miliar," imbuh Airlangga.

Lanjut dia menyampaikan, dengan dana setara Rp73,9 triliun itu, diharapkan matching fund-nya dari Jepang, Abu Dhabi, dan Amerika bisa masuk.

"Dan dengan demikian, ini akan menjadi salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan ke depan," pungkas Airlangga.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini