"Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona," ungkap dia.
Dia menjelaskan Dana alokasi khsusus (DAK) non fisik penyesuaian dialokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan oleh pemeirntah kepada tenaga medis yang langsung terlibat penanganan Covid-19 sesuai strata dan keahlian.
"Dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat Covid-19 sudah ada insentif perbulan," tandas dia.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.
"Sebanyak Rp1,9 Triliun untuk tenaga kerja dan Rp60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," jelas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)