Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp150.000, Faktanya Kelas III Masih Disubsidi

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 05 Juli 2020 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 04 620 2241270 iuran-bpjs-kesehatan-naik-jadi-rp150-000-faktanya-kelas-iii-masih-disubsidi-F6qOoQwVYy.jpg BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
A A A

4. Tunggakan Bisa Membengkak

Iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 Juli 2020. Kenaikan iuran ini dinilai bisa memicu tunggakan di BPJS Kesehatan membengkak.

"Rakyat yang tidak mampu bayar Rp150.000 (kelas 1) dan Rp100.000 (kelas 2) di Juli 2020 nanti akan jadi non aktif. Tunggakan iuran akan meningkat lagi. Kalau non aktif tidak bisa dijamin. Terus hak konstitusional rakyat mendapatkan jaminan kesehatannya di mana?" kata Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini