Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Bentuk Satgas Khusus Awasi Pengelolaan Anggaran Penanganan Covid-19

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Selasa 18 Agustus 2020 16:38 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 18 620 2263982 kpk-bentuk-satgas-khusus-awasi-pengelolaan-anggaran-penanganan-covid-19-QKNDwpIZkF.jpg Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Sindonews)
A A A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satuan tugas (satgas) untuk mengawasi program-program pemerintah terkait pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Sebanyak 23 satgas itu berasal dari tim khusus kedeputian pencegahan dan penindakan.

"Khusus untuk pandemi Covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8/2020).

Firli mengungkapkan, pimpinan KPK telah membagi tugas untuk berkoordinasi guna memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan sesuai.

"Kita akan terus bekerja ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid 19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," ucap Firli.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut satu dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan, telah bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," katanya.

Lili juga menambahkan, terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP. Kesembilan satgas itu juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga : Disambangi KSAD dan Wakapolri, Anies Sebut Penanganan Covid-19 di Jakarta Berjalan Baik

"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," tuturnya.

Baca Juga : Update Corona 18 Agustus 2020: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh & 6.277 Meninggal

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini