Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tak Hanya PNS, Swasta Dapat Pengganti Cuti Bersama Lebaran di Desember

Dita Angga R, Jurnalis · Rabu 19 Agustus 2020 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 19 620 2264323 tak-hanya-pns-swasta-dapat-pengganti-cuti-bersama-lebaran-di-desember-Xtervzm5lQ.jpg Cuti Bersama PNS (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), cuti bersama Lebaran bagi pegawai swasta juga akan diganti pada Desember mendatang.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) No.440/2020, No3/2020, dan No.3/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenPANRB No.728/2019, No. 213/2020, dan No. 1/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.

Sebelumnya, untuk PNS aturan pengganti cuti bersama juga tertuang dalam Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020

Baca Juga: Pengumuman! Cuti Bersama Lebaran PNS Digeser ke Akhir Tahun, Catat Tanggalnya

Dalam SKB tersebut ada empat jenis cuti bersama yang tersisa tahun ini. Diantaranya cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah tanggal 21 Agustus 2020, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober, dan cuti bersama untuk Natal tanggal 24 Desember

“Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada tanggal 28,29,30, dan 31 Desember 2020,” demikian bunyi kutipan SKB tersebut, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: 21 Agustus Cuti Bersama, PNS Libur di Hari Jumat 

Penggantian cuti bersama ini dilakukan karena pada lebaran lalu karena ditiadakan akibat adanya wabah covid-19.

Sementara itu untuk libur nasional tahun 2020 yang masih tersisa antara lain tanggal 20 Agustus 2020 untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 29 Oktober dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember Hari Raya Natal.

“Ini untuk ASN dan pegawai swasta. Kan Menaker ikut tanda tangan,” kata MenPANRB Tjahjo Kumolo, Rabu (19/8/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini