Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Uang Saku Prajurit TNI Ternyata Hanya Rp15.000

Kiswondari, Jurnalis · Rabu 02 September 2020 16:05 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 02 620 2271523 uang-saku-prajurit-tni-ternyata-hanya-rp15-000-8TpuGvOGaW.jpg Prajurit TNI (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Kesejahteraan pajurit TNI menjadi hal yang banyak disoroti dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan pun mengungkap besaran-besaran uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya. Jumlahnya hanya berkisar Rp52.000 per harinya.

“Kesejahteraan prajurit, di Kemhan menjadi suatu keprihatinan, kita juga sedang mencari cara, karena ada ketentuannya, prajurit ditugaskan ke Papua, di Kementerian Keuangan sudah ada standardnya, kita mau lebihkan tidak mungkin karena sudah ada anggarannya,” kata Wamenhan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Kabais TNI dan Sertijab Kapusku TNI 

Kemudian, Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan ikut membantu menjawab perihal kesejahteraan TNI. Dia memaparkan bahwa, besaran ini sudah ditentukan dan di Mabes TNI sendiri berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI. Di situ ditentukan terkait kegiatan operasi rutin integratif karena pengguna kekuatan Trimatra dan sudah disebutkan besaran uang sakunya meskipun, ia mengakui bahwa ini masih relatif kurang.

“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meingkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” paparnya.

Agung melanjutkan, ada juga biaya lain untuk kegiatan operasi dan latihan pengamanan perbatasan dan pulau terluar, seperti Pulau Ambalat dan lainnya. Ada penambahan saku Rp14.000, uang makan dan lain sebagainya. Untuk pengamanan perbatasan (pamtas) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang), terbagi ke beberapa wilayah. Untuk wilayah I Rp43.000/hari/orang, wilayah II Rp 44.000/hari/orang, wilayah III Rp 47.000/hari/orang, wilayah IV Rp 50.000/hari/orang dan wilayah V Rp55.000/hari/orang.

“Ini masih relatif kecil tapi sudah ada perbedaan-pernbedaan. Hanya memang, mohon maaf perbedaannya kurang signifikan, ini upaya Panglima TNI di bidang kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Monumen Pesawat N250 Gatotkoco, Panglima TNI: Penghargaan Tertinggi BJ Habibie 

Selain itu, kata Agung, ada juga kenaikan WIP yang tadinya Rp55.000 menjadi Rp60.000 dan seterusnya. Begitu juga dengan tunjangan kinerja (tukin) yang tadinya 46% sekarang sudah 70%.

“Tahun kemarin pak presiden mengatakan dinakikan jadi 80%, tapi karena situasi kondisi belum terealisasi. Ini sudah hampir mendekati sama dengan polisi. Naik ke 70% kemarin sama-sama dengan polisi (kenaikannya),” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini