JAKARTA - Money politics atau politik uang selalu menjadi isu yang diangkat setiap masuknya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bahkan, secara jelas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya praktik politik uang tersebut.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara utama dalam webinar bertajuk 'pembicara utama dalam Webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demorkasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
"Apakah di dalam Pilkada itu ada money politics? Selalu ada," kata Mahfud dalam webinar tersebut.
Baca Juga: Bawaslu: 141 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada 2020
Hanya saja, kata dia, mekanisme dari praktik politik uang yang dilakukan memiliki perbedaan. Semuanya tergantung dari sistem Pilkada apakah dilakukan secara langsung atau dipilih secara langsung oleh rakyat. Atau justru kembali ke Pilkada tidak langsung, dalam hal ini pemilihan dilakukan oleh DPRD.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu menjelaskan, dalam Pilkada secara langsung praktik politik uang yang terjadi dilakukan secara 'eceran'. Sementara, jika Pilkada tidak langsung dilakukan secara 'borongan'.
"Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politicnya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan. Kita bayar ke partai selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ya bayar kepada rakyat pakai amplop-amplop satu per satu," ujarnya.
"Itu sama ada money politicsnya, tinggal kita mau eceran apa borongan? Kan begitu, sama-sama tidak bisa dihindari," tutur dia.
Baca Juga: KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)