Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Efektif Batasi Pergerakan Orang, Pemprov DKI Tetap Jalankan Ganjil-Genap

Bima Setiyadi, Jurnalis · Minggu 06 September 2020 14:13 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 06 620 2273399 efektif-batasi-pergerakan-orang-pemprov-dki-tetap-jalankan-ganjil-genap-sjx91YgC8s.jpg Foto: Illustrasi Okezone.com
A A A

Sistem ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan telah dicabut sejak pertengahan Maret lalu atau sejak PSBB diberlakukan di Jakarta. Penghapusan ini bertujuan agar warga menghindari transportasi umum dan membawa kendaraan pribadi dalam bermobilitas.

Transportasi massal saat itu dinilai sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona. Dengan menggunakan kendaraan pribadi, Pemprov DKI optimis tingkat penulCovid-19 di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

"Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim resiko penularan," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020

Namun, pada 10 Agustus lalu, Gubernur Anies kembali memberlakukan ganjil genap dengan alasan mampu membatasi pergerakan warga.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa ada beberapa klaster persebaran Covid-19 yang kini berkembang di masyarakat. Selain klaster perkantoran, ada juga klaster transportasi umum. Angka positif Covid-19 ikut meningkat semenjak pemberlakuan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap tersebut.

“Klaster-klaster yang berkembang di masyarakat yakni klaster perkantoran dan juga klaster transportasi umum,” kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini