Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

AS Naikkan Biaya Pembuatan Visa hingga 50% untuk Musisi Internasional

Nabilla Dwi Fedita, Jurnalis · Rabu 09 September 2020 20:57 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 09 620 2275202 as-naikkan-biaya-pembuatan-visa-hingga-50-untuk-musisi-internasional-IEPe8MkBcP.jpg U2. (Foto: Instagram/@u2)
A A A

LOS ANGELES - Kabar buruk bagi musisi internasional yang ingin menggelar tur di Amerika Serikat. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengungkapkan, akan ada peningkatan biaya pembuatan visa hingga 50 persen, sebelum akhir tahun 2020. 

Peningkatan biaya yang diusulkan sejak akhir November 2019 tersebut, tentu akan berimbas pada harga pembuatan visa tipe P dan O, yang umum digunakan oleh para musisi yang akan manggung di Negeri Paman Sam tersebut. 

The Rolling Stones. (Foto: Instagram/@therollingstones)

Biaya pembuatan visa O yang berlaku untuk ‘individu dengan kemampuan atau prestasi luar biasa’ akan naik sekitar 53 persen, dari USD460 (Rp6,8 juta) menjadi USD705 (Rp10,4 juta). 

Sementara visa P yang biasanya digunakan keluarga para aktris juga akan naik menjadi USD695 (Rp10,2 juta). Tak hanya kenaikan biaya, durasi pengurusan dokumen pun akan bertambah menjadi 15 hari kerja. 

Namun untuk pengguna layanan fast track, visa dapat selesai dalam waktu singkat dengan biaya sebesar USD1.000 atau setara dengan Rp14,79 juta. Kenaikan biaya pembuatan visa ini akan mulai berlaku pada 2 Oktober 2020. 

Baca juga: Debut Bintang Panas, Aaron Carter Main Gitar Tanpa Busana

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait kenaikan biaya pembuatan visa itu, David Martin, General Manager Featured Artist Coalition mengungkapkan kekecewaannya. Dia menilai, kebijakan ini akan mempersulit musisi asing untuk bepergian ke Amerika Serikat. 

Aplikasi Visa.

“Sistem visa Amerika Serikat selama ini sudah menjadi penghalang bagi artis Inggris untuk masuk. Dan dengan kebijakan baru ini akan lebih banyak lagi musisi berbakat dunia yang akan sulit masuk ke Amerika,” katanya seperti dikutip dari NME, pada Rabu (9/9/2020). 

Kebijakan ini, imbuh Martin, juga akan merugikan jutaan fans musisi asing yang ada di Amerika. “Tidak akan kolaborasi dan pertukaran ide dalam bidang musik ke depannya akibat regulasi ini.”*

Baca juga: Yopie Latul Berpulang, Ruth Sahanaya Menangis  

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini