Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PNS Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama, Cek 5 Faktanya

Fadel Prayoga, Jurnalis · Sabtu 31 Oktober 2020 08:33 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 30 620 2301581 pns-dilarang-liburan-ke-luar-kota-saat-cuti-bersama-cek-5-faktanya-WSQxxXIF7a.jpg PNS Dilarang Pergi ke Luar Kota Selama Libur Panjang. (Foto: Okezone.com)
A A A

4. Masih Ada Corona

PNS diimbau untuk tidak liburan ke luar kota. Alasannya, sampai hari ini wabah virus corona masih belum berakhir. Khawatir muncul klaster baru, makanya PNS maupun pegawai honorer dilarang liburan ke luar kota.

Bahkan, bagi pegawai di OPD tertentu, mereka sepertinya ada jadwal piket untuk tetap masuk kantor. Seperti, pegawai Dinkes yang bekerja di semua puskesmas, RSUD, dll. Serta, petugas Damkar, BPBD, Sat Pol PP serta Dishub.

5. Ingat Protokol Kesehatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang akan memanfaatkan cuti bersama dan libur akhir pekan agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Memakai masker, mencuci tangan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga jarak,” lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini