JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membuat perekonomian Tanah Air mengalami kelumpuhan. Akibatnya, sejumlah perusahaan terpaksa mengeluarkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai di tahun 2020.
Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik untuk diulas, Minggu (29/11/2020).
1. 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terkena Dampak Pandemi Covid-19
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemik Covid-19. Rinciannya, dari 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yakni pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang.
Baca Juga: Menaker Minta Keputusan PHK Karyawan adalah Keputusan yang Terakhir
2. Kemnaker Catat Ada 10 Jenis Pekerjaan yang Banyak Lakukan PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat dampak Covid-19 menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaanya. Ada 10 jenis pekerjaan yang paling banyak melakukan PHK.
"Memang ada banyak pengganguran akibat Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam rapat virtual, Rabu (25/11/2020).
Follow Berita Okezone di Google News