Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

23 Juta UMKM Tak Tersentuh Bank, Gimana Nih?

Michelle Natalia, Jurnalis · Jum'at 04 Desember 2020 15:09 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 04 620 2321675 23-juta-umkm-tak-tersentuh-bank-gimana-nih-eAc2GXQnKR.jpg UMKM (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Bicara ekonomi digital, tidak hanya bicara soal aspek pemasaran/market semata. Salah satu elemen pilar dari ekonomi digital adalah teknologi finansial (tekfin) yang meliputi di antaranya akses-akses pembiayaan yang mudah, murah, dan mengoptimalkan teknologi digital.

"Saat ini, terdata setidaknya 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan," ucap Teten dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat(4/12/2020).

Oleh karena itu, lanjut Teten, inklusivitas ekonomi menjadi salah satu fitur penting tekfin karena memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja.

Bersumber dari Bank Indonesia, data berkenaan UMKM dan pertumbuhan tekfin di Indonesia pada Oktober 2020 saja, total jumlah transaksi e-Money mencapai Rp18,8 triliun.

"Dari data OJK, jumlah sebesar Rp128,7 triliun akumulasi pembagian pinjaman pada September 2020 melalui 29,2 juta akun peminjam, menjadi salah satu akses pendanaan bagi UMKM selain konsumen individual," ungkap Teten.

Baca Juga: Ingat Krisis 1998, UMKM Penyelamat Ekonomi RI Bukan Konglomerat

Equity crowdfunding (ECF) menjadi format pendanaan yang cukup diminati berdasarkan studi INDEF. Setidaknya, Rp8,16 miliar disediakan penyelenggara ECF berizin kepada UMKM di 2019.

"Peningkatan semua unsur dalam tekfin menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan," papar Teten.

Sementara tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5%. "Tekfin pendanaan terus menyediakan akses pendanaan bagi UMKM dan konsumen individual. Jumlah total penyaluran pinjaman terus meningkat," ulas Teten.

Bagi Teten, Implementasi transformasi ekonomi digital bagi UMKM merupakan kunci persiapan UMKM masa depan Indonesia yang tidak hanya relevan dengan perkembangan zaman, namun juga memiliki daya saing tinggi baik di level nasional maupun global.

"Untuk mencapai hal tersebut, sinergi dengan seluruh stakeholder terkait harus dilakukan," tukasnya.

Salah satunya, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga untuk menghadirkan regulasi yang berpihak bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, kata Teten, perumusan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja terus dimatangkan. UU Cipta Kerja sendiri mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan.

Termasuk juga pendampingan pemanfaatan sistem atau aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi.

Begitu juga, perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjangkau dan berdampak ke lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Pemerintah akan mengupayakan ekosistem yang nyaman untuk pelaku usaha dapat beraktivitas sehingga terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi solusi teknologi digital bagi proses bisnis UMKM.

Teten mengajak pelaku tekfin untuk dapat juga bersinergi dengan program-program pemerintah. "Selain memperkuat program, juga dapat mengembangkan dan mematangkan model bisnis pembiayaan yang mudah, murah dan inklusif, khususnya untuk UMKM," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini