KADIV Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri tetap akan melakukan operasi yustisi dengan menyasar kawasan rawan kerumunan dan krusial, seperti sektor pariwisata, dalam rangka mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Liburan Akhir Tahun di Candi Borobudur? Simak Protokol Kesehatannya
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.
Dalam acara webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Kadiv Humas Polri menegaskan, apa yang dilakukan Polri-TNI itu tidak serta merta untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun. Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.
Ia meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19.
Baca juga: Diinisiasi Wamen Angela Tanoesoedibjo, Sertifikasi CHSE Ampuh Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan
Selain itu, ia meminta agar Bali dapat menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan, karena Bali yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan masyarakat.
"Kalau tingkat penularan COVID-19 rendah, wisatawan akan merasa nyaman berkunjung ke Bali," kata Kadiv Humas Polri.
Follow Berita Okezone di Google News