Terkait insentif, lanjut Mamit, sejauh ini Kementerian ESDM bersama para stakeholder terkait sudah memangkas birokrasi yang rumit sehingga bisa membuat investasi menjadi lebih atraktif lagi.
"Di sisi lain, lapangan migas kita sudah cukup tua sehingga investor berhati-hati dalam menanamkan modalnya. Jangan sampai di tengah kondisi seperti ini, harga minyak sedang turun, lapangan sudah tua, ketika mereka melakukan investasi justru memberatkan mereka," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow