Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Terungkap! Ini Asal Muasal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Taufik Fajar, Jurnalis · Senin 14 Juni 2021 11:20 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 14 620 2424739 terungkap-ini-asal-muasal-pungli-di-pelabuhan-tanjung-priok-k9RL1smWxP.jpg Pelabuhan (Foto: Okezone)
A A A

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menanggapi bahwa persoalan klasik yang terjadi di Tanjung Priok, tidak selalu terjadi di area Pelabuhan, melainkan justru lebih banyak tindak kejahatan terjadi di luar Pelabuhan.

"Jadi pungli yang terjadi di wilayah Priok, terkesan seakan dominan terjadi di dalam wilayah pelabuhan. Dan ini sangat bisa menyudutkan dan mencederai nama baik dan citra BUMN yang mengelola pelabuhan. Sebab penggunaan istilah Tanjung Priok dalam kasus pungli ini pun terkesan dan bisa dipahami publik itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok, padahal pungli terhadap truk dominan terjadi pada jalan raya menuju dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana dinyatakan ketua umum Aptrindo," ujar Sofyano.

Sementara itu, terkait isu pungli yang terjadi di dalam pelabuhan, dan santer disebut melibatkan oknum petugas gantry crane dan operator pelabuhan, Sofyano menyebut hal itu memang harus dipastikan tidak terjadi lagi.

Meskipun petugas dan operator gantry crane berdalih para sopir memberi sejumlah uang dengan sukarela, namun tetap saja hal itu mencoreng nama baik pengelola pelabuhan dan hal ini harus dihentikan.

"Di sisi lain, pemberian uang kepada operator di dalam wilayah Pelabuhan, apapun alasannya harus dihentikan dan ini bisa dianggap sebagai suap karena ini terjadi terkait tugas dari petugas BUMN yang mengelola pelabuhan, dalam hal ini adalah petugas operator crane. Karenanya pemberi dan penerima suap bisa dikenakan sanksi hukum terkait suap," tegasnya.

Tak hanya itu, pihak pengelola Pelabuhan, kata Sofyano, juga harus menyampaikan kepada pengguna jasa terkait standar operasional prosedur bongkar muat barang secara detil agar pengguna jasa menjadi paham dan tidak dijadikan celah bagi oknum petugas untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Terkait dengan pelayanan, pihak IPC perlu pula menetapkan dan menyampaikan ke pengguna jasa pelabuhan berapa lama masa pelayanan pemuatan kontainer kepada truk yang sudah masuk jalur antrian . Ini yang harus diawasi ketat oleh manajemen IPC atau JICT," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini