JAKARTA - Perkembangan ekonomi digital di Indonesia semakin pesat. Untuk itu, para pelaku bisnis UMKM didorong untuk menerapkan pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).
Transformasi digital mengubah cara orang melakukan pembayaran. Hal tersebut seiring dengan laju perkembangan teknologi di bidang perbankan, dari pembayaran fisik, ATM, mesin EDC hingga saat ini pembayaran digital melalui QR Code.
Baca Juga: Penyampaian Proposal Bantuan UMKM Diperpanjang hingga 30 Juni
“Didalam era digital, kami mendorong kepada pelaku bisnis UMKM melakukan pembayaran digital melalui QRIS, keuntungannya adalah pembayaran dilakukan sangat praktis dan efisien serta hygienis,” kata Direktur Eksekutif Hukum LPS yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Ary Zulfikar, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu transaksi pembayaran juga sangat aman dan bisa dilakukan dimanapun dan kapan saja, tidak tergantung jarak dan waktu.
Baca Juga: Kriteria UMK yang Berhak Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Kecenderungan pembayaran digital juga membuat para customer lebih royal untuk membeli produk, karena mereka tidak bawa tunai yang sering terbatas jumlahnya. “Sekarang ini memang semakin meluas pembayaran digital, uang tunai sudah mulai berkurang penggunaanya,” tambah Ary.
Koordinator Kelompok Pengembangan Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Rikcy Satria menyampaikan, bahwa QRIS sendiri dikembangkan sejak tahun 2019, setelah melakukan kajian sepanjang 2018, dengan tujuan membantu keuangan inklusif kedua menjangkau pelaku usaha UMKM sejalan dengan perkembangan teknologi. Disusun bersama dengan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ) baik bank dan non bank dari seluruh Indonesia.
“Setelah melakukan serangkaian uji coba pada tanggal 17 Agustus 2019, QRIS resmi diluncurkan sebagai alat pembayaran digital yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.” Jelas Ricky.
Follow Berita Okezone di Google News