Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Epidemiolog : Varian Baru Covid-19 Masuk ke Indonesia sejak Januari 2021

Kiswondari, Jurnalis · Sabtu 19 Juni 2021 13:31 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 19 620 2427688 epidemiolog-varian-baru-covid-19-masuk-ke-indonesia-sejak-januari-2021-XfnqFSTJ1W.jpg Ilustrasi (Shutterstock)
A A A

JAKARTA – Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane mengatakan, Indonesia telah kebobolan terhadap varian baru Covid-19 sejak Januari 2021. Namun sayangnya, pemerintah baru bisa mendeteksi adanya varian Covid-19 itu pada Mei 2021.

“Varian baru sudah masuk mulai Januari, kita baru bisa mendekteksi di Mei (2021). Ini kegagalan capacity to detect, bagi seorang epidemiolog ada 3 komponen penting, capacity to detect, capacity to prevent, capacity to respons,” kata Masdalina dalam Polemik Trijaya yang bertajuk “Covid Meradang Pasca Libur Panjang” secara daring, Sabtu (19/6/2021).

Masdalina melanjutkan, ketika gagal untuk mendeteksi di awal, harus masuk ke tahap dua, capacity to prevent, mencegah virus itu agar tidak menyebar. Ketika virus itu masih menyebar, dilakukan capacity to respons dan bagaimana harus merespons. Respons utama dalam pengendalian pandemi adalah tracing, terutama dalam isolasi dan karantina.

Menurut dia, pemerintah telah gagal dalam melakukan cegah tangkal varian baru dari luar negeri. Semestinya, varian baru bisa dicegah tangkal di pintu masuk negara, melalui karantina selama 14 hari. Itu karena sampai hari ini WHO belum menubah interimnya bahwa karantina itu harus dilakukan 14 hari.

Baca Juga : Kemenkes: Varian Covid-19 B1617 di Kudus Berasal dari Transmisi Lokal

“Bahkan jika kita tidak mampu melakukannya, banned, tutup pintu masuk negara dari mereka. Singapura, Amerika, Inggris menutup pintu masuk mereka dari warga negara India, bahkan Amerika menutup dari 6 negara di wilayah Asia Selatan,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, Masdalina menegaskan, ketika WN India ini sudah masuk ke Indonesia, mereka harus dikarantina di rumah, mereka yang terkonfirmasi, kontak erat dan suspect harus dikunci di rumah, dan bukan melakukan penguncian wilayah (lockdown). Itu karena mengunci rumah jauh lebih efektif ketimbang mengunci wilayah.

“Mengunci rumah melakukan isolasi dan karantina bagi mereka di rumah tapi dimonitor selama 14 hari,” tutur Masdalina.

Apakah varian baru ini berkaitan dengan masuknya WN India melalui pesawat carter, menurut dia mungkin saja. Namun, hal itu tetap harus dibuktikan, karena sudah banyak sekali yang yang masuk ke Indonesia, dan kalau sudah masuk akan sulit untuk melakukan tracing. Sama halnya dengan WNI yang berasal dari luar negeri, seharusnya pemerintah bisa membentengi itu.

Baca Juga : Anies Ajak Masyarakat Sabtu-Minggu di Rumah Saja, Habiskan Waktu Bareng Keluarga

“Masing-masing negara memiliki otoritas untuk melindungi negaranya. Sampai saat ini kita belum bisa masuk ke Arab Saudi, mengapa? karena mereka memiliki otoritas menerima atau menolak siappaun yang masuk ke negaranya, kalau dianggap pendatang dari luar berbahaya bagi negaranya maka mereka menutup itu,” tuturnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini