Menurut Perry Warjiyo, longgarnya likuiditas di tersebut menyebabkan rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan saat ini mencapai 34 persen.
"Dengan demikian, kami yakin pengurangan injeksi likuditas pada tahun depan tidak akan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit," ujarnya.
Kendati demikian, Perry Warjiyo memastikan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar, dan inklusi keuangan pada tahun 2022 akan tetap diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi antara pemerintah, BI, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan terus dilakukan untuk bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan stabilitas.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)








