Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tingkatkan Layanan, Kemenag Buat Program Satu Data KUA

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 08 September 2021 11:35 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 08 620 2467979 tingkatkan-layanan-kemenag-buat-program-satu-data-kua-DowgErdYzo.jpg Ilustrasi program Satu Data KUA dari Kemenag. (Foto: Okezone)
A A A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) sedang menyiapkan program Satu Data KUA. Program ini bertujuan mengelola data Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih berkualitas, mudah diakses, dan bisa dibagipakaikan oleh instansi terkait.

"Nantinya semua data tentang KUA berada dalam satu platform yang isinya mencakup jumlah data nikah, sumberdaya manusia KUA, kondisi gedung, dan jenis layanan yang ada pada KUA," ungkap Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo, Selasa 7 September 2021.

Baca juga: Kemenag: 17.155 Madrasah Sudah Mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas 

"Dengan begitu, update data juga akan mudah dilakukan. Layanan pun bisa semakin baik kualitasnya," sambung dia, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Satu Data KUA, lanjut Wibowo, akan dimasukkan ke satu platform aplikasi SuperApp Kemenag yang segera diluncurkan.

Baca juga: Kemenag Buat Buku Saku Halal untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat 

Ia menjelaskan, Satu Data KUA merupakan bagian dari program Transformasi Digital dan Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Di era Gus Yaqut, kata Wibowo, Kemenag akan menjadi Kemenag yang baru yaitu dengan visi dan semangat yang baru. Karena itu, butuh dukungan seluruh aparatur sipil negara yang ada di Kemenag, termasuk para penghulu.

Follow Berita Okezone di Google News

Ia berharap penghulu juga dapat mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk, memberikan informasi positif serta mengklarifikasi berbagai informasi palsu dan menyesatkan yang terkait dengan Kemenag.

Baca juga: Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar, Menag Minta Aparat Segera Bertindak Tegas 

"Adanya berita hoaks seperti kartu nikah digital yang berisi empat kolom foto istri, itu harus diklarifikasi kepada masyarakat bahwa itu tidak benar," ucapnya.

Dia juga mengapresiasi usaha digitalisasi layanan yang telah dilakukan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, seperti adanya Simkah Web dan kartu nikah digital.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini