Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Program Sertifikasi Halal Gratis UMK, Apa Kelebihannya?

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 09 September 2021 08:47 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 09 620 2468507 program-sertifikasi-halal-gratis-umk-apa-kelebihannya-X9y3btYG1U.jpg Ilustrasi program Sertifikasi Halal Gratis UMK. (Foto: Shutterstock)
A A A

KEMENTERIAN Agama meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Ada tiga kelebihan program Sehati. Pertama, bentuk kepedulian Kemenag kepada umat, bukan hanya dalam urusan agama sebagai inti bisnisnya, melainkan juga keberlanjutan usahanya.

Baca juga: Kemenag Buat Buku Saku Halal untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat 

"Kedua, sasaran untuk UMK, menguatkan kepedulian pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam peluncuran Sehati di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 8 September 2021.

Ilustrasi halal. (Foto: Shutterstock)

"Kita menyadari dalam suasana pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar, dan sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi kelesuan usaha," lanjutnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Kemenag Buka Peluang Bentuk Unit Pengumpul Zakat di KUA 

Kelebihan ketiga, lanjut Menag, dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMK terbuka menembus pasar yang lebih luas. Pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerja sama.

Program Sehati ditujukan kepada karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini