KEMENTERIAN Agama (Kemenag) membuka peluang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak angka pengumpulan zakat secara nasional.
"Jumlah KUA yang hampir 6.000 harus dikapitalisasi untuk mendukung perzakatan di Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat mengisi Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, Selasa 7 September 2021.
Baca juga: Tingkatkan Layanan, Kemenag Buat Program Satu Data KUA
Sebelumnya disampaikan berdasarkan Zakat Outlook 2020, potensi zakat nasional mencapai Rp327,6 triliun per tahun. Namun yang terhimpun baru rp2,18 triliun.
Ia juga menyebutkan jumlah KUA di Indonesia ada 5.945. Tapi yang memiliki UPZ dan bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten/kota hanya 5 persen.
"Jumlah tersebut masih jauh untuk menggapai potensi zakat nasional," tutur Kamaruddin, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
"Semoga dengan pembentukan UPZ kecamatan di seluruh KUA dapat mendongkrak penghimpunan zakat nasional," imbuhnya.
Baca juga: Kemenag: 17.155 Madrasah Sudah Mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas
Dia juga menyampaikan peningkatan literasi masyarakat harus dilakukan guna mengakselerasi pengumpulan zakat. Ini bisa dimulai dari tingkat KUA dengan mengerahkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dan penghulu.
"Para PAI PNS, PAI non-PNS, dan penghulu adalah tenaga utama untuk meningkatkan literasi masyarakat. Jika literasi teratasi, kesadaran masyarakat untuk berzakat akan tumbuh," tuntasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(han)