JAKARTA - Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, angkat bicara terkait pedangdut Saipul Jamil yang dikecam netizen dan dilarang tampil di televisi. Dalam Podcast milik Deddy Corbuzier, Agung menyebut bahwa sempat terjadi perdebatan kencang di KPI saat membahas terkait tayangan glorifikasi Saipul Jamil.
Hal itulah yang pada akhirnya membuat KPI melarang tayangan terkait glorifikasi Saipul Jamil pasca keluar dari penjara muncul kembali di televisi. Kendati demikian, ia sama sekali tidak melarang jika Saipul Jamil ingin kembali tampil di televisi, namun dengan syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di Televisi, Asal....
Sebut Aksi Boikot Saipul Jamil Berlebihan, Nikita Mirzani: Gue Bukan Membela
"Dikalungin seolah dia nggak bersalah,. Publik kemudian nggak suka, kenapa mantan narapidana seksual, kok dielu-elukan seperti pahlawan. Nah ini sebetulnya titik awalnya. Ketika dia tayang di tv, orang nggak suka. Nah itu kita dalam proses evaluasi tayangan. Kita melihat, diskusi, antara Hak Asasi Manusia dan Kepatutan Publik," jelas Agung dalam video di Youtube Deddy Corbuzier.
"Dia ada Hak Asasi Manusia, tapi ada kepatutan, ada kelayakan publik, gimana lo membedakan itu? Sementara tv itu ruang publik. Akhirnya ya sudah kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil dengan kepentingan edukasi. Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, kalau untuk hiburan belum bisa," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Deddy sempat bertanya pendapat Agung soal kasus Saipul Jamil. Saat ditanya, Agung juga memiliki jawaban yang sama dengan mayoritas masyarakat di Indonesia.
"Kalau lo bukan KPI, menurut lu gimana? Apakah dia layak untuk diglorifikasikan dan masuk tv?," tanya Deddy.
Follow Berita Okezone di Google News