Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemen PPPA Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Novie Fauziah, Jurnalis · Sabtu 11 September 2021 08:33 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 10 620 2469614 kemen-pppa-dorong-percepatan-vaksinasi-covid-19-bagi-ibu-hamil-dan-menyusui-h1Fa3sqq6G.jpg Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A A A

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga mendorong upaya adaptasi kebiasan baru saat masa pandemi Covid-19 pada perempuan sebagai kelompok rentan.

Upaya tersebut, kata Menteri Bintang, di antaranya melalui vaksinasi Covid-19 guna memenuhi kebutuhan jasmani melindungi imun tubuh dari serangan virus, dan pembekalan literasi digital di zaman pembatasan sosial yang lebih banyak menggunakan akses internet.

Lebih lanjut, keterlibatan perempuan dalam penanganan COVID-19 diperlukan tidak hanya karena perempuan merupakan salah satu kelompok yang menghadapi kerentanan besar. Akan tetapi, lanjut dia, perempuan juga merupakan tulang punggung dari proses pemulihan di dalam komunitas.

Menteri Bintang

"Oleh karenanya PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) sendiri mendorong setiap negara untuk memastikan agar penanganan dan pemulihan akibat pandemi mengikutsertakan perempuan," ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca Juga : Ibu Hamil Baru Bisa Dapat Vaksin di Usia 13 Minggu, Peran Bidan Sangat Dibutuhkan

Bintang menekankan, Kemen PPPA mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui. Serta anak, yang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dikategorikan sebagai kelompok rentan.

Vaksinasi Ibu Hamil

Bintang menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi ibu menyusui aman sesuai dengan anjuran dari Kementerian Kesehatan. "Selain terkait dengan kesehatan, hal penting lainnya yang perlu kita jadikan perhatian adalah digitalisasi. Pandemi ini telah menutup ruang-ruang fisik dan membuat ruang-ruang digital menjadi kebutuhan primer,"

"Sayangnya, kesenjangan dalam mengakses internet pun masih jelas terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2019), persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah dari laki-laki, yaitu 46,87 persen dibandingkan 53,13 persen," tambahnya.

Menteri Bintang menegaskan, bahwa pembekalan literasi digital yang mumpuni bagi perempuan sangat penting. Hal ini guna agar mereka dapat terhubung dengan akses informasi, pendidikan dan pendapatan.

Menteri Bintang menyampaikan pada manfaat akses digital juga dapat dinikmati perempuan, yakni melalui sisi layanan kesehatan yang kini sudah terkoneksi dengan teknologi informasi, seperti pendaftaran dan sertifikasi vaksinasi, maupun telemedicine.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini