Dana Abadi Pesantren
Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag mengatakan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab dalam perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.
"Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program," ujar Menag, "Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren."
Baca juga: Menag Tegaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Jutaan Santri Terus Berjalan
Follow Berita Okezone di Google News
(han)