JAKARTA - Pemerintah Daerah (pemda) perlu melakukan terobosan kebijakan agar dapat memberikan sumbangsih bagi negara, salah satunya dengan mendongkrak capaian posisi Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) serta Global Innovation Index (GII).
(Baca juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pulau Saringi NTB)
Selain itu, sebagai upaya untuk memanfaatkan peluang terhadap tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia. “Penguna ponsel dan internet cukup banyak. Bahkan penggunaan seluler melebihi jumlah penduduk. Peluang inilah yang harus ditangkap pemda melalui inovasi,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
(Baca juga: Menag Sebut Ada 2 Kunci Pencegahan Covid-19, Apa Itu?)
Fatoni mengatakan, faktor lain yang menyebabkan pemda penting berinovasi adalah untuk mempercepat tujuan pelaksanaan otonomi daerah. Secara umum, kata dia, tujuan otonomi daerah itu tiga, yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah. Di sisi lain, Fatoni menambahkan urgensi bagi pemda agar berinovasi, untuk mempercepat capaian sasaran otonomi daerah baik di bidang administrasi maupun politik. “Dalam konteks ini, inovasi dilakukan dalam rangka mengubah mindset, tata kelola, dan pelayanan publik,” tambahnya.
Dia menambahkan, tuntutan zaman yang serba cepat mendorong dibutuhkannya perubahan budaya kerja baru di lingkungan pemerintah, yakni dengan bekerja secara efektif, totalitas, dan berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, penting pula untuk menerapkan prinsip kolaborasi, serta pola pikir untuk membahagiakan dan melayani masyarakat. Untuk mewujudkan perubahan-perubahan tersebut, kata Fatoni, pemda harus melakukan inovasi.
Follow Berita Okezone di Google News