Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Guru Madrasah Calon Penerima Tunjangan Profesi Didata, Ini 3 Kriterianya

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 05 Oktober 2021 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 05 620 2481571 guru-madrasah-calon-penerima-tunjangan-profesi-didata-ini-3-kriterianya-wSEKGPQIZG.jpg Ilustrasi guru madrasah. (Foto: Okezone)
A A A

Skill adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki guru untuk menunjang proses pembelajaran. Skill harus senantiasa diarahkan kepada transformasi digital.

Adapun knowledge ialah kompetensi yang dimiliki guru yang berkaitan dengan pengembangan konten dan teknik pembelajaran supaya lebih menarik.

"Di era transformasi digital seperti saat ini, ketiga komponen seperti integritas, skill, dan knowledge sudah menjadi kewajiban mutlak yang harus dimiliki guru," jelasnya.

Baca juga: Ustadz Pesantren Diajak Gaungkan Moderasi Beragama di Ruang Lebih Luas 

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini