Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemilu 2024 Diusulkan 15 Mei, Begini Pendapat PKS

Kiswondari, Jurnalis · Senin 11 Oktober 2021 09:48 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 11 620 2484318 pemilu-2024-diusulkan-15-mei-begini-pendapat-pks-4nCsEdKw8a.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyoroti tanggal Pemilu 2024 yang belum diputuskan sekarang ini.

Polemik jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang masih menggantung karena adanya perbedaan sikap antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan fraksi-fraksi di DPR.

Menurut dia, persoalan belum diputuskannya jadwal Pemilu ini lantaran munculnya usulan pemerintah yang Pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024.

“Opsi Pemerintah itu sebenarnya baik agar tidak terlalu awal ada pergerakan dan tidak terlalu lama waktu jeda antara Presiden terpilih dan waktu pelantikannya,” kata Mardani dalam keterangannya, dikutip Senin (11/10/2021).

Baca juga: KPU Punya Otoritas Tentukan Jadwal Pemilu 2024


Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Ini Tanggapan Demokrat

Tapi, Ketua DPP PKS ini menyarankan, agat sebaiknya, Presiden Jokowi mengikuti jadwal KPU, karena simulasi yang dilakukan sudah matang dan punya waktu persiapan yang cukup agar pemilu berkualitas, mengingat di tahun yang sama juga diselenggarakan Pilkada Serentak secara nasional.

“Semua opsi yang ada memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pemilu Februari 2024, kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan. Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran tapi kualitas bisa terganggu,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan, jika dilihat lebih dalam lagi, usulan Pemilu Serentak pada Mei 2024 lebih berisiko, karena waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) pada November 2024.

“Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024,” tegas Mardani.

Oleh karena itu, Mardani mengingatkan agar berhati-hati dengan jadwal, dari berbagai simulasi yang dibuat pemerintah, ada yang kurang memperhitungkan tahapan mulai dari verifikasi parpol, waktu pendaftaran untuk paslon perorangan di Pilkada, hingga verifikasinya.

“KPU sendiri mengusulkan di Februari 2024 dan sudah menyatakan berat jika jumlah pekerja persiapan tidak ditambah (jika Mei). Sekali lagi, pelaksanaan di Februari 2024 akan lebih memberi kelapangan waktu dan persiapan bagi KPU. Diharapkan Pemilu berkualitas yang kita cita-citakan dapat tercapai,” pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini