Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jadi Kurir Sabu Seberat 20 Kg, Mahasiswa Ini Divonis 15 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis · Jum'at 15 Oktober 2021 13:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 15 620 2486777 jadi-kurir-sabu-seberat-20-kg-mahasiswa-ini-divonis-15-tahun-penjara-pZXDJVDgil.jpg Ilustrasi sabu. (Foto: Okezone)
A A A

Selanjutnya, terdakwa pergi pulang sambil menunggu telepon dan sekitar pukul 15.00 WIB, ada telepon yang masuk menghubungi terdakwa dengan mengatakan jumpa di parkiran Brastagi Supermarket Gatot Subroto.

Terdakwa pun pergi ke Brastagi Supermarket dengan mengendarai mobil Toyota. Setelah, terdakwa bertemu dengan orang yang berhubungan melalui telepon dan menerima 2 tas ransel yang berisi 20 bungkus sabu dan menaruhnya di lantai tengah belakang supir.

Kemudian terdakwa pergi keluar parkiran Brastagi Supermarket menuju ke gerbang tol Helvetia dan sekitar pukul 17.00 WIB, saat berada di pinggir jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia mobil yang dibawa terdakwa diberhentikan petugas Kepolisian.

Petugas dari Poldasu menyuruh terdakwa turun dari mobil. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan di 2 tas ransel berisikan 20 bungkus plastik sabu dalam kemasan teh cina warna kuning bertuliskan Guanyinwang.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini