Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPPU Ingatkan Jangan Ada Praktik Monopoli Survei Kadar Nikel di Industri Tambang

Taufik Fajar, Jurnalis · Kamis 04 November 2021 17:53 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 04 620 2496801 kppu-ingatkan-jangan-ada-praktik-monopoli-survei-kadar-nikel-di-industri-tambang-8cPErjuvB0.jpg KPPU soal Surveyor Nikel (Foto: Okezone)
A A A

Namun demikian, kewajiban bisa dikecualikan apabila ditunuk langsung atas dasar Peratuan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). Pihaknya pun meminta kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke KPPU. Kodrat mengingatkan agar surveyor agar taat terhadap aturan.

"KPPU akan melihat ini, apakah sesuai aturan atau tidak," kata dia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan semestinya tidak boleh ada surveyor yang diistimewakan dan menjadi kewaiban mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau terjadi kongkalikong antara pengusaha tambang dengan surveyor harus mendapatkan sanksi tegas. Namun apabila yang terjadi adalah kelalaian surveyor, maka surveyor harus disanksi hingga dicabut izin operasi," ujar Piter.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini