Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tarif Cukai Naik, Waspada RI Dibanjiri Rokok Ilegal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis · Senin 08 November 2021 12:04 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 08 620 2498362 tarif-cukai-naik-waspada-ri-dibanjiri-rokok-ilegal-fo05s4ZR0u.jpg Rokok (Foto: Reuters)
A A A

Taufiq Ahmad mengatakan kenaikan cukai rokok akan membuat ruang baru untuk para produsen rokok ilegal mendapat pasar.

Menurutnya ketika harga rokok nantinya semakin tinggi, masyarakat akan cenderung mencari alternatif rokok lain yang memiliki harga lebih rendah.

Taufiq menjelaskan, ketika banyaknya produsen rokok ilegal yang berkembang, justru negara akan dirugikan dengan kehilangan pendapatan dari pajak produksi rokok ilegal tersebut.

"Pada tahun 2020 kerugian negara dengan adanya rokok ilegal mencapai Rp4,38 triliun dari adanya 15,5% pabrik rokok ilegal," ujarnya.

Indef mencatat sedangkan pada tahun 2019, negara kehilangan pendapatannya sekitar Rp4,19 triliun dari adanya 17,85% produsen rokok ilegal yang berkembang.

"Menariknya tarif cukai naik, justru penerimaan negara kalau kita tarik melalui hubungan kausalitas ternyata lebih turun, jadi kalau tarif dinaikan, itu justru penerimaan negara turun, ini tidak artinya kan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," sambungnya.

Peneliti dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Padjadjaran Wawan Hermawan mengatakan apabila harga rokok dinaikan menjadi lebih masif akan terjadi perubahan konsumsi rokok yang lebih murah.

"Masalahnya yang ketika dia menemukan yang lebih murah, mereka akan merokok lebih banyak lagi, jadi perlu hati-hati jika ingin meningkatkan harga rokok," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini