Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Telusuri Aliran Suap Proyek Infrastruktur Pemkot Banjar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Selasa 07 Desember 2021 12:15 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 07 620 2513171 kpk-telusuri-aliran-suap-proyek-infrastruktur-pemkot-banjar-qXUvrYw8AG.jpg Ilustrasi korupsi. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Dana haram ini tampaknya mengalir ke sejumlah pihak.

Diduga, terdapat pejabat Pemkot Banjar yang menerima fee atau uang suap terkait proyek infrastruktur ini. Kali ini, penyidik mendalami aliran uang suap tersebut ke empat saksi pada Senin, 6 Desember 2021.

Mereka yakni, Wawan Setiawan selaku Kepala Sub bagian Perundang-undangan Kota Banjar; Yadi Setyadi selaku Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar; Ojat Sudrajat selaku mantan Kadis PU Kota Banjar; serta pihak swasta, Budi Setiadi.

 

Baca juga: Merinding! Pendaki Gunung Salak Berubah Jadi Pocong Akibat Jimat Pesugihan


Baca juga: Misteri Gunung Semeru: Pasak Bumi di Tanah Jawa hingga Pembawa Petaka

"Keempat saksi hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/12/2021).

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini