JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Dana haram ini tampaknya mengalir ke sejumlah pihak.
Diduga, terdapat pejabat Pemkot Banjar yang menerima fee atau uang suap terkait proyek infrastruktur ini. Kali ini, penyidik mendalami aliran uang suap tersebut ke empat saksi pada Senin, 6 Desember 2021.
Mereka yakni, Wawan Setiawan selaku Kepala Sub bagian Perundang-undangan Kota Banjar; Yadi Setyadi selaku Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar; Ojat Sudrajat selaku mantan Kadis PU Kota Banjar; serta pihak swasta, Budi Setiadi.
Baca juga: Merinding! Pendaki Gunung Salak Berubah Jadi Pocong Akibat Jimat Pesugihan
Baca juga: Misteri Gunung Semeru: Pasak Bumi di Tanah Jawa hingga Pembawa Petaka
"Keempat saksi hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/12/2021).
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.
Follow Berita Okezone di Google News