Rini mengatakan bahwa Indonesia tidak hanya mengkonsumsi untuk di dalam negeri saja, tetapi mi instan Indonesia sudah diekspor dengan tren yang meningkat termasuk ke pasar nontradisional. Pada 2020, total ekspor mie instan Indonesia mencapai USD271,34 juta, meningkat 22,96% (yoy) dari 2019 (USD220,7 juta). Data terkini menunjukkan nilai ekspor kumulatif Januari - September 2021 tercatat sebesar USD185,04 juta.
Ekspor mie instan Indonesia pada 2020 sebagian besar ditujukan ke Malaysia (31,4%), diikuti Australia (9,84%), Singapura (4,7%), Amerika Serikat (4,51%) dan Timor Leste (4,25%). Ekspor Indonesia ke lima negara tujuan tersebut pada 2020 tumbuh positif dan pada tren meningkat selama lima tahun terakhir (2016-2020), yang tercermin dari tingkat pertumbuhan per tahun selama rentang periode waktu tertentu atau mencerminkan Compound Annual Growth Rate (CAGR) yang positif.
Berdasarkan data Trade Map, Indonesia juga merupakan negara peringkat empat eksportir produk pasta (HS-Code 190230) dunia pada 2020 setelah Tiongkok (17,55%), Korea Selatan (16,75%) dan Thailand (8,71%). Indonesia sendiri menguasai 7,48% pangsa ekspor produk pasta dunia. Ekspor produk pasta terbesar Indonesia (2020) adalah mi instan dengan porsi 88,49%, sisanya adalah pasta jenis lainnya (11,12%), soun (0,27%) dan bihun (0,11%).
"Jadi dapat dikatakan bahwa mi instan dan produk pasta lainnya asal Indonesia memiliki cita rasa tersendiri di kalangan penikmat mi maupun pasta di dunia," kata Rini.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)