JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melihat adanya potensi perekonomian rakyat dari hobi memelihara burung. DPR menilai bahwa kegiatan tersebut bukan sekedar hobi, tapi bisa menjadi industri.
DPR pun mendorong agar regulasi terkait ekspor burung disempurnakan sehingga komunitas kicau mania bisa lebih terfasilitasi sekaligus menambah devisa negara.
Baca Juga: Indonesia Ekspor Gula Kelapa ke Spanyol Rp16 Miliar
“Ini kan sama dengan olahraga, dari hobi ke industri. Dari kegiatan yang bersifat privat menjadi publik. Dari yang biasa menjadi profesional. Dari kekuatan ekonomi sekaligus kekuatan penyangga kelestarian alam,” Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip dari Antara, Sabtu (18/12/2021).
Cak Imin pun melakukan peninjauan penangkaran burung Murai Batu milik Yayasan BnR di Kampung Cukanggalih, Ciakar, Tangerang. Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mendengarkan aspirasi dari komunitas pecinta burung.
Baca Juga: Ekspor Sepatu Indonesia Sulit Bersaing dengan Vietnam, Memang Apa Kelebihannya?
Dirinya mengapresiasi BnR, yayasan yang mewadahi para kicau mania. Bukan hanya pecinta burungnya saja, tapi juga kelompok penyangga lainnya mulai dari para penangkar, pengrajin kandang, penyedia pakan dan obat-obatan burung, hingga juri perlombaan burung.
“Patut diapresiasi oleh pemerintah, dengan hambatan-hambatannya termasuk salah satunya kita harus stop impor Murai dari luar negeri supaya melindungi berkembangnya penangkaran di tanah air,” ujarnya.
Dengan kehadiran banyaknya penangkar yang sebenarnya berawal dari hobi, populasi burung di Indonesia saat ini semakin membaik. Bahkan burung-burung yang tadinya nyaris punah, seperti Jalak Bali, kini populasinya menjadi lebih banyak dan menjadi nilai tambah perekonomian.
“Prinsipnya adalah melestarikan habitat-habitat langka menjadi lebih berkembang biak,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News