Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Mantan Suami Bupati Tabanan

Raka Mahesa, Jurnalis · Kamis 23 Desember 2021 10:56 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 23 620 2521375 kasus-korupsi-dana-insentif-daerah-kpk-periksa-mantan-suami-bupati-tabanan-oqWGs9Snsa.jpg Ilustrasi. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan suami Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yakni Bambang Aditya.

Dalam jadwal riksa, Bambang berprofesi sebagai wiraswasta bidang otomotif. Bambang bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten. Tabanan, Bali,

"Hari ini (23/12) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kab Tabanan, Bali," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Sidang Guru Cabul Herry Wirawan Kembali Berlanjut, JPU Panggil Ketua RT


Baca juga: Mohammed Menjadi Nama Bayi Paling Populer di Israel Sepanjang 2020

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Eka didalmi perintahnya terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.

"Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya juga tim penyidik telah memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Dalam pemeriksaan itu, Wiratmaja didalami adanya komunikasi intensif antara dengan pihak yang berperkara terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

"(Diperiksa) mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Tim penyidik juga mendalami terkait usulan dan pengurusan dana DID terhadap Wiratmaja.

"Mengenai usulan dan pengurusan dana DID (dana instensif daerah) untuk Kabupaten Tabanan, Bali," kata Ali.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yakni berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini.

KPK masih belum menginformasikan lebih jauh soal siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. KPK akan menginformasikan secara detil tersangka serta konstruksi

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini