Sebelumnya juga tim penyidik telah memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Dalam pemeriksaan itu, Wiratmaja didalami adanya komunikasi intensif antara dengan pihak yang berperkara terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
"(Diperiksa) mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Tim penyidik juga mendalami terkait usulan dan pengurusan dana DID terhadap Wiratmaja.
"Mengenai usulan dan pengurusan dana DID (dana instensif daerah) untuk Kabupaten Tabanan, Bali," kata Ali.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yakni berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini.
KPK masih belum menginformasikan lebih jauh soal siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. KPK akan menginformasikan secara detil tersangka serta konstruksi
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)